Astaga! Ibu Tagih Anaknya Rp13 M Karena Sudah Membesarkannya
ILC – Baru-baru, seorang dokter gigi di Taiwan, diminta untuk membayar US$1 juta (Rp13,4 miliar) kepada ibunya. Pembayaran ini dilakukan untuk membayar kontrak yang ditandatanganinya ketika beranjak dewasa.
Dalam kontrak perjanjian, sang anak sepakat untuk memberikan 60 persen kekayaannya sampai bisa melunasi biaya tumbuh dewasa dan pendidikan.
Sabtu 6 Januari 2018, peristiwa ini berawal dari seorang ibu bernama Luo yang ditinggal cerai sang suami. Seorang diri, dia harus membesarkan kedua anak laki-lakinya.
Karena cemas dengan masa tua, Luo membuat surat perjanjian yang isinya menyebutkan kedua anaknya harus memberikan 60 persen penghasilan kepada wanita itu. Kontrak yang dibuat ini adalah kompensasi biaya perawatan dan pendidikan yang dikeluarkan selama merawat anak-anaknya.
Tercatat, dua anak Luo kuliah di kedokteran gigi pada 1997 dan lulus pada 2003. Supaya adil, kedua anaknya bekerja di klinik gigi milik Luo.
Setelah bekerja sekian lama, dua anaknya ini memutuskan untuk berhenti memberikan uang kepada Luo. Alasannya, mereka merasa uang yang diberikan kepada sang ibu telah cukup dan menolak untuk memberinya lebih.
Anak sulung meminta ibunya untuk renegosiasi utang, sementara yang bungsu justru menolak membayar apa pun.
Alhasil, Luo membawa kasus ini ke pengadilan. Anak bungsu berpendapat telah membayar lebih dari US$1 juta keoada sang ibu. Dia juga mengaku tak tahu-menahu soal kontrak karena masih berusia 20 tahun ketika menandatangani perjanjian. Anak bungsu Luo juga mengatakan seharusnya utangnya lunas.
Pengadilan menolak argumen anak bungsu Luo. Mereka tetap meminta anak-anaknya untuk membayar biaya perawatan kedua anak lebih dari US$754 ribu (Rp10,11 miliar), serta bunga tambahan. Dengan begitu uang yang dibayarkan kepada sang ibu sebesar US$967 ribu (dibulatkan menjadi US$1 juta).
Sumber : https://www.dream.co.id/
No comments: