Pengusaha Miras Oplosan yang Tewaskan 61 Orang Ditangkap di Jambi
ILC, Syamsudin Simbolon ditangkap. Pengusaha miras oplosan yang buron selama sepekan ini tak berkutik saat petugas kepolisian menangkapnya di Jambi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Rabu (18/4) membenarkan soal penangkapan ini. Namun menurut dia nanti akan digelar jumpa pers soal penangkapan Syamsudin.
Syamsudin saat ditangkap tidak melawan. Dia lalu dibawa penyidik ke Polda Jabar.
Syamsudin sendiri, rumahnya di Cicalengka sudah digeledah Polda Jabar. Ada bunker berisi miras oplosan yang total menewaskan 61 orang.
Rumah Syamsudin terletak di jalan raya Bandung-Garut. Rumah itu tiga lantai dan ada kolam renang di dalamnya. Rumah itu juga menjadi gudang penyimpanan miras oplosan.
Sumber : https://today.line.me/i







No comments: