Astagfirullah, TKW Ilegal Aborsi di dalam Pesawat


Pemerintah menghadapi kendala karena kejadian berlangsung di Etihad Airways yang menjadi wewenang Uni Emirat Arab (UEA).


ILC - Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal, berinisial H, 37 tahun, diduga telah mengaborsi bayinya di dalam pesawat Ettihat Airways. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, nama H tidak terdaftar di basis data Kemenlu dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNPT2TKI).

" TKW ini tidak berdokumen. Dia berangkat secara non-prosedural," ujar Iqbal di Jakarta, Senin, 8 Januari 2018, Anadolu Agency melaporkan.

Iqbal mengatakan, Kemenlu siap membantu persoalan yang membelit TKW tersebut. Tetapi, pemerintah menghadapi kendala karena kejadian berlangsung di maskapai negara lain yakni Uni Emirat Arab (UEA).

“ Artinya ini terjadi di locus UEA. Tapi sekarang proses investigasi sedang dilakukan oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta,” kata Iqbal.

Sebelumnya, H diduga melakukan aborsi dan membuang bayinya pada Sabtu, 6 Januari 2018 di tong sampah toilet pesawat Etihad Airways EY 47 rute Abu Dhabi-Jakarta.

Saat pesawat transit di Bangkok, Thailand, H mengeluh sakit perut dan mengalami pendarahan. Dia tidak melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan menjalani pengobatan di Bangkok.

H lalu mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu, 7 Januari 2018 setelah diterbangkan dari Bangkok.



Sumber : https://www.dream.co.id/news

No comments:

Powered by Blogger.